Friday, January 30, 2026

KSPSI Hadiri Pembahasan Pembentukan Koperasi Merah Putih bagi Serikat Pekerja

Share

Jakarta, 3 Desember 2025 — Upaya pembentukan Koperasi Merah Putih bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh terus didorong sebagai bagian dari strategi membangun hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi.

Kegiatan bertema “Pembentukan Koperasi Merah Putih bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh” diselenggarakan di Aston Pluit Hotel and Residence, Jakarta, pada Rabu hingga Jumat, 3–5 Desember 2025. Acara ini dihadiri Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai bersama sembilan konfederasi serikat pekerja lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan komitmen untuk memberikan arahan dan panduan kepada seluruh konfederasi yang ingin membentuk koperasi, baik koperasi primer maupun sekunder, serta koperasi yang telah terbentuk di tingkat federasi maupun Pengurus Unit Kerja (PUK).

Ke depan, Kementerian Koperasi mendorong koperasi serikat pekerja/buruh untuk berperan sebagai offtaker, yakni pembeli langsung atau penjamin pasar bagi produk hasil petani dan masyarakat desa, seperti hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan. Produk-produk tersebut selanjutnya dapat didistribusikan ke pasar yang lebih luas, termasuk industri, ritel, maupun ekspor, atau diolah untuk meningkatkan nilai tambah.

Peran sebagai offtaker diharapkan mampu memberikan kepastian harga, kualitas, dan pendapatan bagi petani, sekaligus menjaga keberlanjutan rantai pasok dari desa ke pasar. Dengan mekanisme ini, koperasi serikat pekerja diproyeksikan menjadi solusi dalam memperkuat penyerapan produksi lokal serta menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

Selain itu, Kementerian Koperasi juga memperkenalkan konsep Koperasi Hub (Hub Koperasi), yakni pusat atau platform terintegrasi yang berfungsi mengonsolidasikan, menghubungkan, dan mengembangkan berbagai koperasi, khususnya koperasi desa/kelurahan dan Koperasi Multi Pihak. Melalui konsep ini, koperasi didorong untuk semakin kuat secara digital, bisnis, dan jaringan.

Koperasi Hub berperan dalam memfasilitasi distribusi barang, pembiayaan, serta pendampingan manajemen guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan efisiensi operasional. Konsep ini juga diposisikan sebagai “kakak asuh” bagi koperasi lain dalam memperkuat rantai pasok dan pengembangan kapasitas.

Melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap serikat pekerja dan buruh tidak hanya berperan dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya di sektor ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Read more

Local News